Syarat dan Ketentuan

Selamat datang di situs web Omnia Machinery. Jika Anda terus menelusuri dan menggunakan situs web ini, Anda setuju untuk mematuhi dan terikat oleh syarat dan ketentuan penggunaan berikut, yang bersama-sama dengan kebijakan privasi kami mengatur hubungan Omnia Machinery UK Ltd dengan Anda sehubungan dengan situs web ini.

Omnia Machinery - SYARAT DAN KETENTUAN STANDAR

Harap dicatat bahwa Pemasok dapat, atas kebijakan mutlaknya, memilih untuk ditunjuk sebagai agen Pelanggan untuk pembelian Barang. Dalam hal ini, ketentuan-ketentuan ketentuan 13 berlaku.

Perhatian Pelanggan terutama diarahkan pada ketentuan kondisi 10, kondisi 11, kondisi 12 dan kondisi 13.

  1. INTERPRETASI

1.1 Definisi dan aturan interpretasi dalam kondisi ini berlaku dalam kondisi ini.

Komisi: berarti komisi yang harus dibayarkan oleh Pelanggan kepada Pemasok sebagaimana tercantum dalam Kontrak.

Kontrak: cara:

(a) kontrak apa pun antara Pemasok dan Pelanggan untuk penjualan dan pembelian Barang; atau

(b) kontrak apa pun antara Pemasok dan Pelanggan untuk penunjukan Pemasok sebagai agen pembelian Pelanggan,

dalam setiap kasus memasukkan kondisi-kondisi ini.

Pelanggan: orang, perusahaan atau perusahaan yang membeli Barang dari Pemasok atau yang menunjuk Pemasok sebagai agen pembeliannya terkait dengan Barang.

Titik Pengiriman: lokasi yang ditentukan dalam Kontrak atau jika tidak ada lokasi yang ditentukan tempat usaha Pemasok.

Barang: berarti:

(a) barang apa pun yang disepakati dalam Kontrak untuk diberikan kepada Pelanggan oleh Pemasok (termasuk bagian atau bagiannya); atau

(b) dalam hal Pemasok ditunjuk sebagai agen Pelanggan, segala barang yang menjadi alasan Pelanggan menunjuk Pemasok sebagai agen pembeliannya.

Pemasok: Omnia Machinery, yang tempat usahanya berada di…

1.2. Rujukan ke suatu undang-undang adalah rujukan pada undang-undang tersebut karena berlaku untuk sementara waktu dengan mempertimbangkan amandemen, perpanjangan, penerapan, atau perundingan apa pun dan termasuk legislasi subordinat apa pun untuk waktu yang berlaku di bawahnya.

1.3 Kata-kata dalam bentuk tunggal mencakup bentuk jamak dan dalam bentuk jamak termasuk bentuk tunggal.

1.4 Referensi untuk satu jenis kelamin termasuk referensi ke jenis kelamin lainnya.

1.5 Judul kondisi tidak mempengaruhi interpretasi dari kondisi ini.

  1. APLIKASI PERSYARATAN 

2.1 Tunduk pada setiap variasi dalam kondisi 2.3, Kontrak harus dengan syarat ini dengan mengesampingkan semua syarat dan ketentuan lainnya (termasuk syarat atau ketentuan yang dimaksudkan Pelanggan untuk diterapkan berdasarkan pesanan pembelian, konfirmasi pesanan, spesifikasi atau dokumen lain ).

2.2. Tidak ada syarat atau ketentuan yang didukung pada, disampaikan dengan atau terkandung dalam pesanan pembelian Pelanggan, konfirmasi pesanan, spesifikasi atau dokumen lainnya akan menjadi bagian dari Kontrak hanya sebagai hasil dari dokumen tersebut yang dirujuk dalam Kontrak.

2.3 Ketentuan-ketentuan ini berlaku untuk semua penjualan Pemasok dan penunjukan Pemasok sebagai agen pembelian dan setiap variasi terhadap kondisi-kondisi ini dan pernyataan apa pun tentang Barang tidak akan berpengaruh kecuali jika disetujui secara tertulis dan ditandatangani atas nama Pemasok. Pelanggan mengakui bahwa ia tidak mengandalkan pernyataan, janji atau representasi yang dibuat atau diberikan oleh atau atas nama Pemasok yang tidak diatur dalam Kontrak. Tidak ada dalam kondisi ini yang mengecualikan atau membatasi tanggung jawab Pemasok atas kesalahan penyajian yang keliru.

2.4 Setiap pesanan atau penerimaan kutipan untuk Barang oleh Pelanggan dari Pemasok akan dianggap sebagai penawaran oleh Pelanggan untuk membeli Barang-barang dengan ketentuan ini.

2.5 Tidak ada pesanan yang dilakukan oleh Pelanggan akan dianggap diterima oleh Pemasok sampai pemberitahuan tertulis dari pesanan diterbitkan oleh Pemasok.

2.6 Pelanggan harus memastikan bahwa ketentuan pesanan dan spesifikasi yang berlaku lengkap dan akurat.

2.7. Kutipan apa pun diberikan atas dasar bahwa tidak ada Kontrak akan muncul sampai Pemasok mengirimkan pemberitahuan pesanan kepada Pelanggan. Kutipan apa pun berlaku untuk jangka waktu 30 hari hanya dari tanggalnya, dengan ketentuan bahwa Pemasok belum pernah menariknya sebelumnya.

  1. DESKRIPSI 

3.1 Kuantitas dan uraian Barang akan sebagaimana tercantum dalam Kontrak.

  1. PENGIRIMAN PRODUK

4.1 Pengiriman tidak akan terjadi sampai Pemasok menerima secara penuh (tunai atau dana kliring) semua jumlah karena itu sehubungan dengan:

4.1.1 Barang; dan

4.1.2 semua jumlah lain yang disebabkan oleh Pemasok dari Pelanggan pada akun apa pun.

4.2 Pengiriman Produk akan dilakukan di Titik Pengiriman. Pemasok harus mengatur transportasi yang sesuai ke Titik Pengiriman atas biaya Pelanggan. Pada saat pengiriman, Pemasok (atau pengangkutnya yang ditunjuk) akan di mana berlaku menyediakan Pelanggan dengan dokumen ekspor yang diperlukan dan yang tidak dapat disiapkan oleh Pelanggan.

4.3 Sesuai dengan ketentuan 4.1, pengiriman harus dilakukan pada waktu yang diberitahukan secara tertulis kepada Pelanggan oleh Pemasok.

4.4 Tanggal pengiriman atau kinerja dalam kaitannya dengan persediaan oleh Pemasok Barang hanya merupakan perkiraan dan, kecuali dinyatakan sebaliknya, waktu tidak penting untuk pengiriman Barang.

4.5 Pelanggan harus menyediakan di Titik Pengiriman dan atas biaya yang memadai dan peralatan yang sesuai dan tenaga kerja manual untuk memuat atau menurunkan Barang.

4.6 Pemasok dapat mempengaruhi pengiriman dalam satu angsuran atau lebih.

4.7 Tunduk pada ketentuan lain dari ketentuan ini, Pemasok tidak akan bertanggung jawab atas kerugian langsung, tidak langsung atau konsekuensial (ketiganya termasuk, tanpa batasan, kerugian ekonomi murni, kehilangan keuntungan, kehilangan bisnis, penipisan niat baik dan kerugian yang sama), biaya, kerusakan, biaya atau pengeluaran yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh keterlambatan pengiriman Barang (bahkan jika disebabkan oleh kelalaian Pemasok), juga tidak akan ada penundaan yang memberi hak kepada Pelanggan untuk mengakhiri atau membatalkan Kontrak kecuali jika penundaan tersebut melebihi 180 hari.

4.8 Jika karena alasan apa pun Pelanggan gagal menerima pengiriman Barang mana pun ketika siap untuk dikirim, atau Pemasok tidak dapat mengirimkan Barang tepat waktu karena Pelanggan belum memberikan instruksi, dokumen, lisensi, atau otorisasi yang sesuai:

4.8.1 risiko dalam Barang akan ditanggungkan kepada Pelanggan (termasuk untuk kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian Pemasok);

4.8.2 Barang dianggap telah dikirimkan; dan

4.8.3 Pemasok dapat menyimpan Barang sampai pengiriman, dimana Pelanggan akan bertanggung jawab untuk semua biaya dan pengeluaran terkait (termasuk, tanpa batasan, penyimpanan dan asuransi).

  1. NON-PENGIRIMAN

5.1 Jumlah setiap kiriman Barang yang dicatat oleh Pemasok pada saat pengiriman dari tempat usaha Pemasok harus menjadi bukti konklusif dari jumlah yang diterima oleh Pelanggan pada saat pengiriman kecuali jika Pelanggan dapat memberikan bukti konklusif yang membuktikan sebaliknya.

5.2 Pemasok tidak akan bertanggung jawab atas non-pengiriman Barang (bahkan jika disebabkan oleh kelalaian Pemasok) kecuali Pelanggan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pemasok non-pengiriman dalam 7 hari dari tanggal ketika Barang akan di biasa jalannya acara telah diterima.

5.3 Setiap kewajiban Pemasok untuk tidak mengirimkan Barang akan dibatasi untuk mengganti Barang dalam waktu yang wajar atau mengeluarkan catatan kredit pada tingkat Kontrak pro rata terhadap setiap faktur yang diajukan untuk Barang tersebut.

  1. LISENSI IMPOR DAN EKSPOR

6.1 Pelanggan bertanggung jawab untuk mendapatkan, dengan biayanya sendiri, lisensi impor, lisensi ekspor, dan persetujuan lainnya sehubungan dengan Barang sebagaimana diminta dari waktu ke waktu dan, jika dipersyaratkan oleh Pemasok, Pelanggan harus membuat lisensi dan persetujuan tersebut tersedia untuk Pemasok sebelum pengiriman yang relevan.

  1. RISIKO / JUDUL 

7.1 Barang berada pada risiko Pelanggan sejak saat pengiriman, pengiriman dianggap atau saat pembayaran penuh sesuai dengan kondisi 9 mana yang lebih awal.

7.2 Kepemilikan yang sah dan bermanfaat dalam Barang tidak akan diberikan kepada Pelanggan sampai Penyedia telah menerima secara penuh (dalam bentuk tunai atau dana kliring) semua jumlah karena itu sehubungan dengan:

7.2.1 Barang; dan

7.2.2 semua jumlah lain yang disebabkan oleh Pemasok dari Pelanggan pada akun apa pun.

7.3 Pemasok berhak untuk mendapatkan kembali pembayaran untuk Barang-barang meskipun kepemilikan atas Barang-barang tersebut belum lulus dari Pemasok.

7.4 Pada pengakhiran Kontrak, apa pun penyebabnya, hak-hak Pemasok (tetapi bukan Pelanggan) yang terkandung dalam ketentuan ini 7 akan tetap berlaku.

  1. HARGA

8.1 Harga untuk Barang adalah harga yang ditentukan dalam Kontrak.

8.2 Harga untuk Barang tidak termasuk pajak pertambahan nilai dan semua biaya atau ongkos yang berhubungan dengan servis, pengiriman, pengepakan, pemuatan, pengangkutan, pengangkutan, konversi mata uang, biaya bank, asuransi dan jika ada bea cukai, impor atau tugas-tugas lain yang dibebankan sehubungan dengan penjualan dan impor Barang ke negara di mana Pelanggan berada atau Titik Pengiriman berada, yang semuanya merupakan jumlah yang harus dibayar Pelanggan sebagai tambahan pada saat dibayarkan untuk Barang tersebut.

  1. PEMBAYARAN 

9.1 Sesuai dengan ketentuan 9.4, pembayaran harga Barang jatuh tempo dalam pound sterling dan harus dibayar sebagai berikut;

9.1.1 10% dari harga dibayarkan segera dengan setoran yang tidak dapat dikembalikan.

9.1.2 Saldo harga bersama dengan semua pembayaran lain karena Pemasok dari Pelanggan berdasarkan Kontrak dibayarkan dalam waktu 14 hari sejak tanggal faktur pro forma yang dikeluarkan kepada Pelanggan oleh Pemasok.

9.2 Waktu untuk pembayaran adalah yang paling penting.

9.3 Tidak ada pembayaran dianggap telah diterima sampai Pemasok telah menerima dana kliring.

9.4 Semua pembayaran yang dibayarkan kepada Pemasok berdasarkan Kontrak akan segera jatuh tempo pada penghentiannya terlepas dari ketentuan lainnya.

9.5 Pelanggan akan melakukan semua pembayaran yang jatuh tempo dalam Kontrak secara penuh tanpa pengurangan apa pun baik dengan cara berangkat, balasan, diskon, pengurangan atau sebaliknya kecuali Pelanggan memiliki perintah pengadilan yang sah yang membutuhkan jumlah yang sama dengan pengurangan yang harus dibayar oleh Pemasok kepada Pelanggan.

9.6 Jika Pelanggan gagal membayar Pemasok jumlah yang jatuh tempo sesuai dengan Kontrak, Pelanggan berkewajiban untuk membayar bunga kepada Pemasok pada jumlah tersebut sejak tanggal jatuh tempo untuk pembayaran pada tingkat tahunan 4% di atas tingkat pinjaman dasar dari dari waktu ke waktu Bank of England, bertambah setiap hari sampai pembayaran dilakukan, baik sebelum atau sesudah penilaian. Pemasok berhak untuk mengklaim bunga di bawah Pembayaran Terlambat atas Hutang Komersial (Bunga) Act 1998.

  1. KUALITAS

10.1 Pemasok menjamin bahwa (dengan tunduk pada ketentuan lain dari ketentuan ini) pada pengiriman Barang akan:

10.1.1 berkualitas memuaskan dalam arti Sale of Goods Act 1979;

10.1.2 cukup sesuai untuk tujuan.

10.2 Pemasok menjamin bahwa (dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan lain dari ketentuan-ketentuan ini) di mana segala servis dilakukan oleh Pemasok pada salah satu Barang, bahwa servis harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang direkomendasikan dan dengan standar yang memuaskan.

10.3 Kecuali ditentukan lain dalam Kontrak atau disepakati antara Pemasok dan Pelanggan secara tertulis, Pemasok (sesuai dengan ketentuan lain dari ketentuan ini) tidak memberikan jaminan, sehubungan dengan pembacaan milometer tercatat atas Barang apa pun.

10.4 Pemasok tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran salah satu jaminan dalam kondisi 10.1 atau 10.2 kecuali:

10.4.1 Pelanggan memberikan pemberitahuan tertulis tentang cacat kepada Pemasok dalam waktu 7 hari dari waktu ketika Pelanggan menemukan atau seharusnya menemukan cacat tersebut; dan

10.4.2 Pemasok diberi kesempatan yang masuk akal setelah menerima pemberitahuan untuk memeriksa Barang-barang tersebut dan Pelanggan (jika diminta oleh Pemasok) mengembalikan Barang-Barang tersebut ke tempat usaha Pemasok dengan biaya Pemasok untuk pemeriksaan berlangsung. sana.

10.5 Tanpa mengurangi sifat umum ketentuan lain dalam kondisi 10 atau kondisi 12, di mana Barang tidak dijual sebagai barang baru, Penyedia tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran salah satu jaminan dalam kondisi 10.1 jika;

10.5.1 Pelanggan atau agen Pelanggan diberikan, sebelum Kontrak, kesempatan yang wajar untuk memeriksa Barang dan setelah itu menerima Barang dalam kondisi yang ada pada saat inspeksi; atau

10.5.2 Pelanggan gagal memberikan pemberitahuan tertulis tentang kerusakan kepada Pemasok dalam waktu 14 hari sejak pengiriman atau dalam waktu 14 hari sejak hari paling awal, Pelanggan atau agen Pelanggan memiliki peluang yang wajar untuk memeriksa kendaraan mana yang lebih lambat.

10.6 Pemasok tidak bertanggung jawab atas pelanggaran salah satu jaminan dalam kondisi 10.1 atau kondisi 10.2 jika:

10.6.1 Pelanggan membuat penggunaan lebih lanjut atas Barang tersebut setelah memberikan pemberitahuan dalam kondisi 10.4 atau kondisi 10.5; atau

10.6.2 cacat muncul karena Pelanggan gagal mengikuti instruksi lisan atau tertulis dari Pemasok untuk penyimpanan, pemasangan, commissioning, penggunaan atau pemeliharaan Barang atau (jika tidak ada) praktik perdagangan yang baik; atau

10.6.3 Pelanggan mengubah atau memperbaiki Barang tersebut tanpa persetujuan tertulis dari Pemasok.

10.7 Pemasok tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran salah satu jaminan dalam kondisi 10.1 jika tempat bisnis biasa Pelanggan tidak berada di Inggris.

10.8 Pemasok tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran garansi dalam kondisi 10.2 jika tempat bisnis Pelanggan yang biasa tidak berada di Inggris.

10.9 Tunduk pada kondisi 10.4, kondisi 10.5, kondisi 10.6, kondisi 10.7 dan kondisi 10.8, jika ada Barang yang tidak sesuai dengan salah satu jaminan dalam kondisi 10.1, Pemasok harus memilih memperbaiki atau mengganti Barang tersebut (atau bagian yang rusak). ) atau mengembalikan harga Barang tersebut dengan tarif Kontrak pro rata dengan ketentuan bahwa, jika Pemasok meminta, Pelanggan akan, atas biaya Pemasok, mengembalikan Barang atau bagian dari Barang tersebut yang rusak kepada Pemasok.

10.10 Tunduk pada kondisi 10.4, kondisi 10.5, kondisi 10.6, kondisi 10.7 dan kondisi 10.8, jika ada pekerjaan servis yang dilakukan oleh pemasok sehubungan dengan Barang, tidak sesuai dengan garansi dalam kondisi 10.2 Penyedia harus memilih untuk melakukan kembali pekerjaannya. setiap pekerjaan servis dengan ketentuan bahwa total tanggung jawab untuk pekerjaan servis seperti itu akan terbatas pada nilai faktur dari servis aslinya.

10.11 Jika Pemasok mematuhi ketentuan 10.9, Pemasok tidak akan memiliki kewajiban lebih lanjut untuk pelanggaran salah satu jaminan dalam kondisi 10.1.

10.12 Jika Pemasok mematuhi ketentuan 10.10, Pemasok tidak akan memiliki kewajiban lebih lanjut untuk pelanggaran salah satu jaminan dalam kondisi 10.2.

  1. PENGHENTIAN

 

11.1 Tanpa mengurangi hak atau pemulihan lain yang mungkin dimiliki oleh para pihak, Pemasok dapat mengakhiri Kontrak tanpa tanggung jawab kepada Pelanggan dengan segera setelah memberikan pemberitahuan kepada yang lain jika; (a) Pelanggan gagal membayar jumlah yang jatuh tempo berdasarkan Kontrak pada tanggal jatuh tempo untuk pembayaran dan tetap dalam keadaan default tidak kurang dari tujuh hari setelah diberitahukan secara tertulis untuk melakukan pembayaran tersebut; atau (b) Pelanggan melakukan pelanggaran materi dari salah satu ketentuan Kontrak dan (jika pelanggaran tersebut dapat diperbaiki) gagal memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu tujuh hari sejak pihak tersebut diberitahu secara tertulis tentang pelanggaran tersebut; atau (c) keadaan ada atau muncul yang, menurut pendapat wajar Pemasok, secara material dan negatif mempengaruhi kinerja, atau kemampuan untuk melakukan, tugas dan kewajiban Pelanggan berdasarkan Kontrak; atau (d) Pelanggan berhenti atau mengancam untuk berhenti menjalankan bisnisnya; atau (e) Pelanggan menjadi bangkrut atau membuat komposisi atau pengaturan dengan kreditornya atau menjadi perusahaan terbatas memiliki Petisi yang dikeluarkan untuk Kepailitan perusahaan itu atau melakukan likuidasi atau menjalankan bisnisnya di bawah Administrator, Penerima, Manajer atau Likuidator atau masuk ke dalam skema atau pengaturan untuk kepentingan kreditor atau salah satu dari mereka.

11.2 Pada saat pemutusan Kontrak oleh salah satu pihak dan dengan alasan apa pun:

11.2.1 Pelanggan akan kehilangan setoran yang dibayarkan kepada Pemasok berdasarkan Ketentuan ini;

11.2.2 setiap deposit karena Pemasok berdasarkan Kontrak dan belum dibayar akan dibayarkan segera;

11.2.3 Barang akan tetap menjadi milik Pemasok;

11.2.4 hak dan kewajiban yang timbul dari para pihak pada saat penghentian dan kelanjutan dari setiap ketentuan yang secara tegas dinyatakan untuk bertahan atau secara implisit selamat dari penghentian, tidak akan terpengaruh.

11.3 Pada saat pemutusan Kontrak (namun timbul), kondisi berikut ini akan bertahan dan berlanjut dengan kekuatan penuh dan efek: (a) kondisi 7 (b) kondisi 11 (c) kondisi 12; dan (d) kondisi 16.6.

  1. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB 

12.1 Tunduk pada kondisi 4, kondisi 5 dan kondisi 10, ketentuan berikut ini menguraikan seluruh tanggung jawab keuangan Pemasok (termasuk segala tanggung jawab atas tindakan atau kelalaian karyawan, agen, dan sub-kontraktornya) kepada Pelanggan sehubungan dengan:

12.1.1 setiap pelanggaran kondisi ini;

12.1.2 setiap penggunaan yang dilakukan atau dijual kembali oleh Pelanggan atas Barang apa pun, atau produk apa pun yang menggabungkan Barang apa pun; dan

12.1.3 setiap representasi, pernyataan atau tindakan menyiksa atau kelalaian termasuk kelalaian yang timbul di bawah atau sehubungan dengan Kontrak.

12.2 Semua jaminan, ketentuan, dan ketentuan lainnya yang dinyatakan oleh undang-undang atau hukum umum (kecuali kondisi yang dinyatakan oleh pasal 12 dari Undang-Undang Penjualan Barang 1979), sejauh yang diizinkan oleh hukum, dikecualikan dari Kontrak.

12.3 Tidak ada dalam kondisi ini mengecualikan atau membatasi kewajiban Pemasok:

12.3.1 untuk kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian Pemasok; atau

12.3.2 berdasarkan bagian 2 (3), Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1987; atau

12.3.3 untuk masalah apa pun yang dianggap ilegal bagi Pemasok untuk mengecualikan atau berupaya mengeluarkan tanggung jawabnya; atau

12.3.4 untuk penipuan atau penggambaran yang salah.

12.4 Tergantung pada kondisi 12.2 dan kondisi 12.3:

12.4.1 Total kewajiban Pemasok dalam kontrak, kesalahan (termasuk kelalaian atau pelanggaran tugas berdasarkan undang-undang), kesalahan penyajian, restitusi atau yang lainnya, yang timbul sehubungan dengan kinerja atau kinerja Kontrak yang direncanakan akan dibatasi pada harga Kontrak; dan

12.4.2 Pemasok tidak akan bertanggung jawab kepada Pelanggan atas kehilangan laba, kehilangan bisnis, atau penipisan niat baik dalam setiap kasus baik langsung, tidak langsung atau konsekuensial, atau klaim untuk kompensasi konsekuensial apa pun (entah bagaimana disebabkan) yang timbul dari atau sehubungan dengan Kontrak.

  1. PENERAPAN SEBAGAI AGEN

13.1 Atas pemberitahuan tertulis dari Pemasok kepada Pelanggan yang menyatakan bahwa Pemasok akan ditunjuk sebagai agen (Pemberitahuan Agensi), Pelanggan akan dianggap menunjuk Pemasok sebagai agen eksklusif untuk menemukan dan membeli Barang dengan ketentuan persyaratan ini. dan Pemasok akan dianggap menerima penunjukan dengan persyaratan tersebut.

13.2 Pada penunjukan Pemasok sebagai agen Pelanggan, Pemasok melakukan dan setuju dengan Pelanggan:

13.2.1 untuk bertindak terhadap Pelanggan dengan hati-hati dan dengan itikad baik dan tidak membiarkan kepentingannya bertentangan dengan tugas-tugas yang menjadi kewajiban Pelanggan berdasarkan perjanjian ini dan hukum umum;

13.2.2 untuk menggambarkan dirinya dalam semua transaksi dengan Barang sebagai "agen pembelian" atau "agen pembelian" dari Pelanggan; dan

13.2.3 untuk bernegosiasi dengan pemilik Barang (Pemilik) atas nama Pelanggan untuk pembelian oleh Pelanggan Barang.

13.3 Pada penunjukan Pemasok sebagai agen Pelanggan, Pelanggan melakukan dan setuju dengan Pemasok:

13.3.1 untuk bertindak setiap saat dalam hubungannya dengan Pemasok dengan patuh dan dengan itikad baik;

13.3.2 untuk memberi ganti rugi kepada Pemasok terhadap segala kewajiban yang mungkin ditanggung oleh Pemasok sebagai akibat bertindak dengan hati-hati dan keterampilan yang wajar dalam lingkup wewenangnya berdasarkan perjanjian ini sebagai agen untuk Pelanggan.

13.4 Semua pembelian Barang oleh Pemasok atas nama Pelanggan harus sesuai dengan harga yang ditentukan dalam Kontrak.

13.5 Pemasok tidak akan menjadi pemilik Barang atau barang lain yang dikirim ke Pelanggan dari Pemasok atau sebaliknya.

13.6 Pelanggan mengakui bahwa Pemasok tidak memiliki hak atas Barang dan Pemasok tidak memberikan jaminan atau pernyataan apa pun tentang hak atau kepemilikan atas Barang tersebut. Selanjutnya Pelanggan mengakui bahwa Pemasok tidak akan menjadi pihak dalam kontrak antara Pelanggan dan Pemilik untuk penjualan dan pembelian Barang.

13.7 Pelanggan harus membayar kepada Pemasok jumlah yang sama dengan harga Barang bersama dengan Komisi yang dibayarkan kepada Pemasok pada saat menerima permintaan pembayaran yang sama dari Pemasok. Permintaan pembayaran tersebut dapat dilakukan oleh Pemasok pada saat yang sama dengan atau sebelum Pemberitahuan Agen.

13.8 Dalam hal Pemasok mengeluarkan permintaan pembayaran sebelum mengeluarkan Pemberitahuan Agensi, Pemasok harus memegang dana seperti agen untuk Pelanggan dengan ketentuan bahwa jika Pemasok tidak mengeluarkan Pemberitahuan Agensi dan Pemasok menjual Barang langsung ke Pelanggan (sesuai dengan ketentuan-ketentuan ini, tidak termasuk ketentuan 13), Penyedia akan berhenti untuk memegang dana tersebut sebagai agen untuk Pelanggan pada masalah faktur oleh Pemasok sesuai dengan pasal 9.1 dan dana tersebut akan dilepaskan ke Pemasok di penyelesaian faktur tersebut.

13.9 Pemasok harus memegang semua jumlah yang diterima dari Pelanggan sesuai dengan pasal 13.7 sebagai agen untuk Pelanggan.

13.10 Pada saat penyelesaian penjualan Barang oleh Pemilik kepada Pelanggan, Pelanggan dengan ini:

13.10.1 memberi wewenang kepada Pemasok untuk membayar kepada Pemilik, setelah menerima faktur (dibayarkan oleh Pelanggan) dari Pemilik, jumlah yang sama dengan harga Barang; dan

13.10.2 melepaskan kepada Pemasok dalam jumlah yang sama dengan Komisi. Pada rilis tersebut, Pemasok akan menerbitkan faktur untuk Komisi.

13.11 Dalam hal penyelesaian penjualan Barang oleh Pemilik kepada Pelanggan tidak terjadi, Pemasok harus mengembalikan semua jumlah yang dibayarkan oleh Pelanggan kepada Pemasok setelah permintaan pembayaran sehubungan dengan Barang.

13.12 Dalam hal penunjukan Pemasok sebagai agen Pelanggan sesuai dengan pasal 13 ini, ketentuan berikut akan berhenti berlaku:

13.12.1 ketentuan 2.4 hingga 2.7 (inklusif);

13.12.2 kondisi 3;

13.12.3 ketentuan 4.1.1, 4.2 hingga 4.6 (inklusif) dan 4.8;

13.12.4 ketentuan 5.1 dan 5.3;

13.12.5 kondisi 7;

13.12.6 kondisi 8;

13.12.7 kondisi 9.1;

13.12.8 kondisi 10; dan

13.12.9 kondisi 11.2.3 dan 11.3.

  1. PENUGASAN 

14.1 Pemasok dapat mengalihkan Kontrak atau bagiannya kepada orang, perusahaan atau Pemasok.

14.2 Pelanggan tidak berhak untuk menugaskan Kontrak atau bagian apa pun darinya tanpa persetujuan tertulis dari Pemasok.

  1. KEADAAN KAHAR

15.1 Pemasok berhak untuk menunda tanggal pengiriman atau untuk membatalkan Kontrak atau mengurangi volume Barang yang dipesan oleh Pelanggan (tanpa kewajiban kepada Pelanggan) jika hal itu dicegah atau ditunda dalam menjalankan bisnisnya karena terhadap keadaan di luar kendali wajar Pemasok termasuk, tanpa batasan, tindakan Tuhan, tindakan pemerintah, perang atau darurat nasional, tindakan terorisme, protes, kerusuhan, keributan sipil, kebakaran, ledakan, banjir, epidemi, penguncian, pemogokan atau perselisihan perburuhan lainnya (apakah terkait dengan tenaga kerja salah satu pihak), atau pengekangan atau keterlambatan yang mempengaruhi perusahaan angkutan atau ketidakmampuan atau keterlambatan dalam memperoleh pasokan bahan-bahan yang memadai atau sesuai, dengan ketentuan bahwa, jika acara tersebut berlanjut untuk periode yang terus menerus melebihi 90 hari, Pelanggan berhak untuk memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemasok untuk mengakhiri Kontrak.

  1. UMUM

16.1 Setiap hak atau pemulihan Pemasok berdasarkan Kontrak adalah tanpa mengurangi hak lain atau pemulihan Pemasok apakah berdasarkan Kontrak atau tidak.

16.2 Jika ada ketentuan dalam Kontrak yang ditemukan oleh pengadilan, pengadilan atau badan administratif yurisdiksi yang kompeten seluruhnya atau sebagian ilegal, tidak sah, batal, tidak dapat diberlakukan, tidak dapat dilaksanakan atau tidak masuk akal, kontrak tersebut akan sejauh ilegalitas, ketidakabsahan, ketidakberpihakan, dapat dibatalkan. , ketidakberlakuan atau tidak masuk akal dianggap dapat dipisahkan dan ketentuan lainnya dari Kontrak dan sisa dari ketentuan tersebut akan terus berlaku dan berlaku penuh.

16.3 Kegagalan atau keterlambatan oleh Pemasok dalam menegakkan atau menegakkan sebagian ketentuan apa pun dari Kontrak tidak akan ditafsirkan sebagai pelepasan haknya berdasarkan Kontrak.

16.4 Setiap pengabaian oleh Pemasok atas segala pelanggaran, atau wanprestasi berdasarkan, ketentuan apa pun dari Kontrak oleh Pelanggan tidak akan dianggap sebagai pengabaian dari pelanggaran atau wanprestasi berikutnya dan sama sekali tidak akan mempengaruhi ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak.

16.5 Para pihak dalam Kontrak tidak bermaksud bahwa ketentuan apa pun dari Kontrak akan dapat diberlakukan berdasarkan Kontrak (Hak-hak Pihak Ketiga) Undang-undang 1999 oleh siapa pun yang bukan merupakan pihak di dalamnya.

16.6 Pembentukan, keberadaan, konstruksi, kinerja, validitas, dan semua aspek Kontrak akan diatur oleh hukum Inggris dan para pihak tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Inggris.

  1. PEMBERITAHUAN

17.1 Semua pemberitahuan antara para pihak tentang Kontrak akan dibuat secara tertulis dan dikirimkan dengan tangan atau dikirim melalui pos kelas satu pra-bayar atau dikirim melalui faks atau email:

17.1.1 dalam hal pemberitahuan kepada Pemasok ke tempat usahanya atau alamat yang diubah seperti itu harus diberitahukan kepada Pelanggan oleh Pemasok; atau

17.1.2 (dalam hal pemberitahuan kepada Pelanggan) ke alamat apa pun dari Pelanggan yang ditetapkan dalam dokumen apa pun yang merupakan bagian dari Kontrak atau alamat lain yang harus diberitahukan kepada Pemasok oleh Pelanggan.

17.2 Pemberitahuan dianggap telah diterima:

17.2.1 jika dikirim melalui pos kelas satu pra-bayar, dua hari (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional dan bank) setelah posting (tidak termasuk hari posting); atau

17.2.2 jika dikirim dengan tangan, pada hari pengiriman; atau

17.2.3 jika dikirim melalui faks atau email pada hari kerja sebelum pukul 4.00:XNUMX, pada saat pengiriman dan sebaliknya pada hari kerja berikutnya.

 

  1. Omnia Machinery - SYARAT DAN KETENTUAN FORMA PRO
  2. Barang akan tetap dijual hingga 10% uang muka yang tidak dapat dikembalikan diterima.
  3. Judul barang tidak lulus sampai pembayaran diterima penuh, dan tunduk pada barang yang tersisa tidak terjual dan tersedia.
  4. Pembayaran penuh diperlukan dalam waktu 14 hari sejak tanggal faktur Pro Forma.
  5. Jika persyaratan tidak dipenuhi, Omnia Machinery berhak untuk membatalkan transaksi. Barang akan diperlakukan sebagai ditinggalkan dan deposito / pembayaran akan hangus.
  6. Semua tanggal pengiriman hanya untuk penasehat. Omnia Machinery tidak menerima tanggung jawab atas keterlambatan / pengiriman sebagian oleh jalur pelayaran.
  7. Dalam keadaan pengiriman tertentu, diperlukan ikatan ekspor yang dapat dikembalikan.
  1. Ketentuan untuk Spesifikasi dan Dimensi gratis

Omnia Machinery tidak bertanggung jawab atas informasi apa pun yang ditemukan di halaman dengan url yang dimulai dengan www.omniamachinery… Informasi ini disediakan gratis, dan bukan merupakan kontrak apa pun antara Omnia Machinery dan pengunduh / pengguna. Pengunduh / pengguna bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan data, dan Omnia Machinery tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau cedera apa pun yang diakibatkan oleh pengunduhan atau penggunaan data ini. Mengunduh atau menggunakan data lain di dalamnya merupakan penerimaan dari pelepasan tanggung jawab hukum ini.

Omnia Machinery terdaftar sebagai perseroan terbatas